Kualitas Udara Buruk, Jakarta Diminta Transformasi Angkutan Ramah Lingkungan

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol. Foto: Metrotvnews.com/Yurike

Kualitas Udara Buruk, Jakarta Diminta Transformasi Angkutan Ramah Lingkungan

Yurike • 15 July 2025 15:04

Jakarta: Kendaraan kategori N (angkutan barang roda empat atau lebih) dan kategori O (kendaraan bermotor penarik untuk gandengan atau tempel), diklaim sebagai penyumbang buruknya kualitas udara. Khususnya, di Jakarta. 

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq menegaskan semakin memburuknya kualitas udara ini, sangat berpengaruh pada kesehatan masyarakat. Menurutnya, meski upaya uji emisi kendaraan kategori N dan O sudah dilakukan, namun kualitas udara Jakarta masih juga belum membaik.

"Kualitas udara kita bukan semakin membaik tapi jumlah indeks kualitas udara yang memburuk semakin banyak. Hari ini melakukan uji emisi terhadap kendaraan kategori N dan O," kata Hanif di Pelabuhan Tanjung Priok, Selasa, 15 Juli 2025.

Hanif mengatakan jumlah kendaraan kategori N dan O ada sebanyak hampir 33 ribu angkutan. Dengan total jumlah tersebut, kendaraan truk dan sejenisnya berkontribusi lebih, dari separuh total seluruh kendaraan yang beroperasional dari beberapa kategori.

"Sebenarnya kita sangat berharap ada langkah-langkah yang lebih berani lagi dari pemerintah Daerah Khusus Jakarta, untuk mentransformasi alat angkut massanya menjadi alat angkut yang berbasis ramah lingkungan di antaranya listrik dan gas," kata Hanif.
 

Baca juga: Ramai Dugaan Beras Oplosan, Pedagang Minta Pemerintah Gelar Operasi Pasar

Karena kualitas udara yang buruk ini, Hanif menyebutkan ada hampir 6 juta lebih penduduk Jakarta, terpapar infeksi saluran pernapasan (ISPA). Hanif juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk penanganan kasus ISPA tersebut dengan menggunakan dana BPJS.

"Nanti akan dicek di Dinas Kesehatan. Dari kondisi ini, nanti ahli kesehatan yang akan komentar berpotensi memperburuk penyakit bawaan kita, kormobid," ujar Hanif.

"Terdapat particulate matter, dengan berbagai ukuran terutama yang sangat berbahaya particulate matter 2.5 yang kemudian meski tadi saya pakai masker itu bisa masuk," tuturnya.

Perbaikan kualitas udara ini nantinya menjadi bentuk tanggung jawab berbagai stakeholder. Hanif mengatakan ke depan akan melakukan pemanggilan kepada seluruh Direktur, Dirjen di semua Kementerian/ Lembaga yang bertanggung jawab secara langsung maupun tidak langsung untuk menjaga kualitas udara Jakarta.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)