Eks Stafsus Yaqut 3 Kali Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Juru bicara KPK Budi Prasetyo. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam

Eks Stafsus Yaqut 3 Kali Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Candra Yuri Nuralam • 2 September 2025 07:55

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Staf Khusus (Stafsus) Menteri Agama periode 2020-2024, Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, pada Senin, 1 September 2025. Gus Alex sudah tiga kali dimintai keterangan soal kasus dugaan rasuah terkait penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag).

“Yang bersangkutan melanjutkan pemeriksaan yang sudah dilakukan pada Jumat, kemarin (29 Agustsu 2025),” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 2 September 2025.

Budi mengatakan pemeriksaan terbaru tidak menggunakan surat panggilan. Sebab, ada kesepakatan antara penyidik dan saksi untuk menyetop pemeriksaan sebelumnya untuk dilanjutkan pada Senin, 1 September 2025.

“Jadi ini memang hanya untuk melengkapi pemeriksaan yang sudah dilakukan sebelumnya, yaitu di Jumat, kemarin,” ucap Budi.
 

Baca Juga: 

Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Penuhi Panggilan KPK


Masalah dalam kasus korupsi ini karena ada pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Indonesia sejatinya diberikan 20 ribu tambahan kuota untuk mempercepat antrean haji.

Dari total itu, pemerintah seharusnya membaginya dengan persentase 92 persen untuk haji reguler, dan delapan persen haji khusus. Namun, sejumlah pihak malah membaginya rata masing-masing 50 persen.

Dalam kasus ini, KPK sudah banyak memeriksa pejabat di Kemenag. Lalu, pihak penyedia jasa travel umrah juga dimintai keterangan, salah satunya Ustaz Khalid Basalamah.

KPK rampung memeriksa Yaqut Cholil Qoumas pada Kamis, 7 Agustus 2025. Dia bersyukur bisa memberikan klarifikasi atas dugaan rasuah di tahap penyelidikan, terkait permasalahan kuota haji pada 2024.

“Alhamdulillah saya berterima kasih akhirnya saya mendapatkan kesempatan, mendapatkan kesempatan untuk mengklarifikasi segala hal, terutama yang terkait dengan pembagian kuota tambahan pada proses haji tahun 2024 yang lalu,” kata Yaqut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 7 Agustus 2025.

Yaqut tidak menghitung total pertanyaan yang dicecarkan penyelidik KPK kepadanya. Eks Menag itu juga enggan menyampaikan materi pemeriksaan, karena khawatir mengganggu KPK.

“Terkait dengan materi saya tidak akan menyampaikan ya, mohon maaf kawan-kawan wartawan,” ucap Yaqut.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Achmad Zulfikar Fazli)