Polda Metro Menahan 38 Tersangka Demo Ricuh dan Pembakaran Fasum

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi/Metro TV/Siti

Polda Metro Menahan 38 Tersangka Demo Ricuh dan Pembakaran Fasum

Siti Yona Hukmana • 2 September 2025 13:18

Jakarta: Polda Metro Jaya menetapkan dan menahan 38 tersangka yang menyebabkan kericuhan dalam demonstrasi. Termasuk, pembakaran fasilitas umum.

"Membakar halte dengan melempar bom molotov," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, dalam Breaking News Metro TV, Selasa, 2 September 2025.

Ade tak membeberkan detail 38 tersangka. Menurut dia, pelaku kerusuhan dan peserta demonstrasi merupakan dua kelompok berbeda.

"Karena sama sekali tidak menyampaikan pendapat, tapi langsung melakukan kegiatan anarkis yang mengganggu ketertiban umum," kata Ade.
 

Baca: Polri Membenarkan Penangkapan Direktur Lokataru Delpedro Marhaen, Diduga Menghasut

PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) melaporkan terdapat tujuh halte yang dibakar oknum tidak bertanggung jawab. Pembakaran pada Jumat, 29 Agustus 2025, hingga Sabtu dini hari, 30 Agustus 2025.

“Hingga Sabtu pagi, ada tujuh halte yang dibakar oleh oknum tidak bertanggung jawab,” kata Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta, Ayu Wardhani, Sabtu, 30 Agustus 2025.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)