Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi/Metro TV/Siti
Siti Yona Hukmana • 2 September 2025 13:18
Jakarta: Polda Metro Jaya menetapkan dan menahan 38 tersangka yang menyebabkan kericuhan dalam demonstrasi. Termasuk, pembakaran fasilitas umum.
"Membakar halte dengan melempar bom molotov," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, dalam Breaking News Metro TV, Selasa, 2 September 2025.
Ade tak membeberkan detail 38 tersangka. Menurut dia, pelaku kerusuhan dan peserta demonstrasi merupakan dua kelompok berbeda.
"Karena sama sekali tidak menyampaikan pendapat, tapi langsung melakukan kegiatan anarkis yang mengganggu ketertiban umum," kata Ade.
| Baca: Polri Membenarkan Penangkapan Direktur Lokataru Delpedro Marhaen, Diduga Menghasut |