Paulus Tannos masuk daftar buron KPK. Foto: MI/Susanto.
Candra Yuri Nuralam • 30 January 2025 08:46
Jakarta: Pemerintah menyebut persidangan ekstradisi untuk buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Paulus Tannos penting. Singapura ingin memastikan bahwa orang yang diserahkan tidak salah.
"Ya kan untuk para pihaknya itu, untuk memastikan yang bersangkutan ini benar-benar identitasnya benar dan sebagainya," kata Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kementerian Hukum Widodo di Jakarta, Kamis, 30 Januari 2025.
Widodo mengatakan kebijakan itu merupakan hukum yang harus diikuti di Singapura. pemerintah Indonesia cuma bisa menghormati karena beda yurisdiksi.
"Kita kan harus menghormati sebagai negara sahabat kan, dan kita sebagai negara hukum. Dan itu bagian dari komitmen kita ketika perjanjian ekstradisi itu ditandatangani," ujar Widodo.
Saat ini, pemerintah tengah mencoba memenuhi berkas yang diminta Singapura untuk memulangkan Paulus Tannos. Ada potensi Indonesia kalah dalam sidang ekstradisi, namun, pemerintah bakal memaksimalkan gugatan tersebut.
"Ya ada potensi, potensi pasti ada. Tetapi kan paling tidak kita berusaha maksimal untuk melengkapi semua dokumen yang ada," ucap Widodo.
Baca juga: Ekstradisi Paulus Tannos Disebut tak Bisa Instan |