Ilustrasi. Foto: Medcom
Fachri Audhia Hafiez • 4 February 2025 11:23
Jakarta: DPR mengesahkan naturalisasi pemain sepak bola keturunan Indonesia, Ole Romeny, Tim Geypens, dan Dion Markx. Pengesahan dilakukan dalam pengambilan keputusan tingkat II Rapat Paripurna ke-12 DPR Tahun Sidang 2024-2025.
"Sehubungan itu kami meminta persetujuan pada rapat paripurna hari ini apakah permohonan pemberian pertimbangan kewarganegaraan republik indonesia kepada saudara Ole Romeny, Tim Geypens, dan Dion Markx, dapat disetujui?" kata pimpinan rapat paripurna Adies Kadie di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 4 Februari 2025.
"Setuju," jawab peserta rapat diikuti palu pengesahan.
Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar itu menjelaskan pengajuan naturalisasi disampaikan pemerintah melalui Surat Presiden nomor R04/Pres/01/2025 dan R05/Pres/01/2025 tanggal 15 Januari 2025. Pimpinan DPR menindaklanjuti surat tersebut dengan menggelar rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk menentukan alat kelengkapan dewan (AKD) yang membahas permohonan tersebut.
"Menugaskan Komisi X dan Komisi XIII untuk melakukan pembahasan dan selanjutnya akan diputuskan dalam rapat paripurna," ungkap dia.
Baca juga:
Proses Naturalisasi 3 Pemain Timnas Dibahas di DPR |