Pria berinisial H, 20, ditangkap karena diduga melakukan kekerasan seksual di Lampung. (Metrotvnews.com/Imam)
Imam Setiawan • 24 October 2025 19:02
Lampung Selatan: Seorang pria berinisial H, 20, ditangkap polisi lantaran melakukan tindak kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur berinisial CO, 17. Peristiwa itu terjadi di kawasan pemandian air panas Desa Babulang, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, pada Minggu 19 Oktober 2025.
“Usai menerima laporan, tim gabungan dari Unit Jatanras dan Polsek Kalianda langsung melakukan penyelidikan. Petugas bergerak cepat melakukan pengejaran dan pada Selasa 21 Oktober satu pelaku berinisial H berhasil diamankan di wilayah Kalianda,” ujar Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Indik Rusmono, Jumat, 24 Oktober 2025.