Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Pemandian Air Panas Lampung Ditangkap Polisi

Pria berinisial H, 20, ditangkap karena diduga melakukan kekerasan seksual di Lampung. (Metrotvnews.com/Imam)

Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Pemandian Air Panas Lampung Ditangkap Polisi

Imam Setiawan • 24 October 2025 19:02

Lampung Selatan: Seorang pria berinisial H, 20, ditangkap polisi lantaran melakukan tindak kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur berinisial CO, 17. Peristiwa itu terjadi di kawasan pemandian air panas Desa Babulang, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, pada Minggu 19 Oktober 2025.

“Usai menerima laporan, tim gabungan dari Unit Jatanras dan Polsek Kalianda langsung melakukan penyelidikan. Petugas bergerak cepat melakukan pengejaran dan pada Selasa 21 Oktober satu pelaku berinisial H berhasil diamankan di wilayah Kalianda,” ujar Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Indik Rusmono, Jumat, 24 Oktober 2025.

Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa telepon genggam milik korban, sepeda motor, serta beberapa potong pakaian. Pihaknya pun masih memburu pelaku lainnya.

“Untuk satu pelaku lainnya berinisial R, identitas dan keberadaannya sudah kami ketahui. Saat ini tim di lapangan masih melakukan pengejaran,” tegas Indik. Pelaku dijerat Pasal 81 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. Dia mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui adanya kekerasan terhadap anak di bawah umur.

“Perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Polres Lampung Selatan berkomitmen menindak tegas pelaku kejahatan seksual dan terus meningkatkan pengawasan agar kasus serupa tidak terulang,” jelas dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Lukman Diah Sari)