Juru bicara KPK Budi Prasetyo. Metrotvnews/Candra
Candra Yuri Nuralam • 23 October 2025 16:42
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa lebih dari 300 perwakilan travel untuk mendalami kasus dugaan rasuah terkait penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). Pemeriksaan dilakukan di sejumlah daerah.
"Sejauh ini sudah lebih dari 300 PIHK (penyelenggara ibadah haji khusus atau biro jasa) yang dimintai keterangan untuk kebutuhan penghitungan kerugian negaranya, dari berbagai wilayah seperti Jawa Timur, Yogyakarta, Sumatera Selatan, Jakarta, Kalimantan Selatan, dan beberapa wilayah lainnya," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Kamis, 23 Oktober 2025.
Baca Juga:
Kasus Kuota Haji Tak Kunjung Penetapan Tersangka, KPK: Informasinya Berserakan |
.jpeg)