Korupsi Kuota Haji, Lebih dari 300 Perwakilan Travel Diperiksa KPK

Juru bicara KPK Budi Prasetyo. Metrotvnews/Candra

Korupsi Kuota Haji, Lebih dari 300 Perwakilan Travel Diperiksa KPK

Candra Yuri Nuralam • 23 October 2025 16:42

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa lebih dari 300 perwakilan travel untuk mendalami kasus dugaan rasuah terkait penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). Pemeriksaan dilakukan di sejumlah daerah.

"Sejauh ini sudah lebih dari 300 PIHK (penyelenggara ibadah haji khusus atau biro jasa) yang dimintai keterangan untuk kebutuhan penghitungan kerugian negaranya, dari berbagai wilayah seperti Jawa Timur, Yogyakarta, Sumatera Selatan, Jakarta, Kalimantan Selatan, dan beberapa wilayah lainnya," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Kamis, 23 Oktober 2025.
 

Baca Juga: 

Kasus Kuota Haji Tak Kunjung Penetapan Tersangka, KPK: Informasinya Berserakan


Budi tidak bisa memerinci nama-nama perwakilan travel yang dimintai keterangan. Penyidik masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara dalam kasus ini.

"Penyidikan perkara ini masih terus berprogres, termasuk penghitungan kerugian negara yang dilakukan oleh BPK," ucap Budi.



Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena ada pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Indonesia sejatinya diberikan 20 ribu tambahan kuota untuk mempercepat antrean haji.

Dari total itu, pemerintah seharusnya membaginya dengan persentase 92 persen untuk haji reguler, dan delapan persen untuk khusus. Namun, sejumlah pihak malah membaginya rata masing-masing 50 persen.

KPK sudah banyak memeriksa pejabat di Kemenag. Pihak penyedia jasa travel umrah juga dimintai keterangan, salah satunya Ustaz Khalid Basalamah.

KPK dua kali memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Pemeriksaan dilakukan pada Kamis, 7 Agustus 2025, dan 1 September 2025.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Achmad Zulfikar Fazli)