Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Syafiq Mughni. Dokumentasi/ Istimewa
Yogyakarta: Pimpinan Pusat Muhammadiyah menegaskan sikapnya terhadap fatwa jihad melawan Israel yang dikeluarkan oleh beberapa ulama internasional untuk membantu Palestina.
Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Syafiq Mughni, mengatakan Muhammadiyah mendukung fatwa jihad tersebut karena jihad bagian jalan perjuangan yang sejalan dengan dakwah amar makruf nahi mungkar. Namun ia menekankan jihad tidak selalu identik dengan peperangan.
"Jihad bisa dimaknai dalam berbagai bidang, seperti ekonomi, pendidikan, dan kebudayaan," kata Syafiq dalam keterangan pers, Jumat, 11 April 2025.
Dalam konteks konflik itu, kata dia, Muhammadiyah memandang jihad sebagai upaya memberdayakan rakyat Palestina, menyerukan simpati global, serta mempromosikan pembebasan dan kedaulatan Palestina. Pihaknya menyerukan dunia untuk melawan zionisme Israel.
Ia menegaskan perbedaan pendekatan Muhammadiyah dengan definisi jihad yang kerap diartikan sebagai perjuangan bersenjata dalam fatwa internasional. Menurut dia, langkah konkret Muhammadiyah adalah mendorong Pemerintah Indonesia memanfaatkan segala potensi diplomasi guna memengaruhi negara-negara di dunia.
"Kami menyerukan penghapusan penjajahan, okupasi, dan segala bentuk kedzaliman di muka bumi," jelasnya.
Selain itu Muhammadiyah mengajak lembaga-lembaga multilateral untuk mengutamakan nilai kemanusiaan di atas kepentingan politik atau ekonomi.
Ia menegaskan Muhammadiyah memilih untuk memprioritaskan bantuan kemanusiaan sebagai bentuk jihad nyata.
Syafiq menjelaskan otoritas untuk menyatakan perang ada di tangan negara, sementara Muhammadiyah mengambil peran dalam perjuangan kemanusiaan. Sementara, terkait dampak fatwa jihad internasional terhadap hubungan antaragama, Syafiq optimistis perjuangan Palestina justru mendapat dukungan luas, termasuk dari komunitas lintas iman.
"Saya yakin masyarakat dunia, termasuk Kristen dan sebagian Yahudi seperti kelompok Yahudi Ortodoks non-Zionis, semakin kuat mendukung rakyat Palestina," ungkapnya.
Ia menilai fatwa tersebut tidak serta-merta merusak harmoni antaragama, melainkan memperkuat solidaritas kemanusiaan. Namun demikian, ia melanjutkan, Muhammadiyah tidak berencana mengeluarkan fatwa tandingan. Menurut Syafiq, pernyataan sikap resmi dan aksi kemanusiaan yang telah dilakukan selama ini sudah cukup mewakili jihad ala Muhammadiyah.