Tak Hanya Penasihat, Advokat Dinilai Berperan Menjaga Nilai

Profesi advokat diharapkan dapat bekerja optimal di tengah berbagai tantangan/Ilustrasi/Istimewa

Tak Hanya Penasihat, Advokat Dinilai Berperan Menjaga Nilai

M Sholahadhin Azhar • 21 June 2025 22:07

Jakarta: Profesi advokat atau pengacara, dinilai menghadapi beragam tantangan di tengah arus perubahan. Terkini, profesi tersebut dianggap tak hanya berperan sebagai penasihat hukum

“Di tengah arus perubahan ini, peran profesi advokat menjadi semakin krusial, bukan hanya sebagai penasihat, tetapi sebagai penjaga nilai, penengah kepentingan, dan penggerak kepastian bagi pelaku usaha, investor, hingga masyarakat luas,” kata Chief Executive Officer Hukumonline, Arkka Dhiratara, dalam keterangan tertulis, Sabtu, 21 Juni 2025.

Hal itu diungkap Arkka dalam dalam pembukaan Hukumonline Practice Leaders & Top 100 Indonesian Law Firms 2025. Menurut dia, peran tersebut terlihat di tengah dinamika politik dan hukum yang bergerak cepat.
 

Baca: Polri Diminta Meningkatkan Pengawasan Guna Tekan Kasus Kejahatan

Dinamika itu, kata dia, juga membuat pihaknya menginisiasi penghargaan terkait kepemimpinan dan kantor hukum. Arkka mengatakan ajang itu bukan sekadar seremoni, melainkan apresiasi bagi kinerja serta kontribusi kantor hukum sebagai bagian dari ekosistem pembelajaran, penguatan, dan pembaruan.

Hukumonline di tahun ini juga mencatatkan peningkatan partisipasi yang signifikan, dengan 240 kantor hukum dari 8 provinsi di Indonesia turut serta. Komposisi peserta berikut ini mencerminkan lanskap industri hukum yang terus berkembang, 78,26% kantor hukum full service, 12,6% kantor hukum non-litigasi, 9,13% kantor hukum litigasi.

Penilaian dilakukan berdasarkan kombinasi data kuantitatif (fee earners, jumlah partner perempuan, tahun berdiri), serta data kualitatif yang dikumpulkan dan dikuantifikasi (riwayat pekerjaan, kompleksitas kasus, strategi branding). Tahun ini, total penghargaan diberikan dalam 17 kategori, termasuk 2 kategori baru yang menyoroti inovasi, yaitu Best Full Service Law Firm Brand Innovation of the Year Best Litigation Law Firm Brand Innovation of the Year

Proses seleksi dilakukan dewan juri independen yang memahami tantangan terkini profesi hukum untuk kategori Best Full Service Law Firm Brand Innovation of the Year, Best Litigation Law Firm Brand Innovation of the Year, Best Full Service Law Firm of the Year, Best Litigation Law Firm of the Year, dan Best Non-Litigation/Corporate Law Firm of the Year.

Dewan juri Dahliana Hasan, mengatakan pihaknya melakukan proses penilaian secara ketat dan menyeluruh. "Mencakup kualitas layanan hukum, kepatuhan terhadap etika profesi, kemampuan berinovasi dalam menghadapi tantangan zaman, hingga kontribusi nyata terhadap masyarakat dan sistem hukum nasional,” ujar Dekan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada itu.

Selain itu, sesi Practice Leaders yang digelar turut melibatkan 224 kantor hukum, serta dikelompokkan ke dalam 34 practice area modern yang paling relevan bagi dunia usaha, seperti Government Contract & Procurement, Arbitration, Litigation & Dispute Resolution, Corporate serta Mergers & Acquisitions (M&A). Sebab, lawyer masa kini dituntut tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga adaptif, kolaboratif, dan berintegritas serta menjadi jembatan antara hukum dan kemajuan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)