Jubir KPK Tessa Mahardika/Medcom.id/Candra
Candra Yuri Nuralam • 21 January 2025 08:53
Jakarta: Ditjen Imigrasi memperpanjang larangan ke luar negeri untuk Ketua Komisi D DPRD Jawa Tegah Alwin Basri. Perpanjangan larangan sesuai permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“(Dimulai) per 10 Januari 2025, untuk enam bulan ke depan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa, 21 Januari 2025.
Alwin Basri merupakan tersangka, dalam kasus dugaan rasuah di Pemerintahan Kota (Pemkot) Semarang. Saat ini, Alwin tengah menjalani praperadilan atas status hukumnya.
KPK berharap Alwin tidak mencoba ke luar negeri melalui jalur tikus. Apalagi, dia mangkir dengan dalih mau mengurus praperadilan, saat Lembaga Antirasuah menahan dua tersangka lain, dalam kasusnya.
Baca: Pencekalan Mbak Ita Diperpanjang |