Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur. Medcom.id/Candra Yuri
Nadia Ayu Soraya • 10 January 2025 22:14
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Senin, 13 Januari 2025. Namun KPK belum memastikan apakah Hasto akan langsung ditahan.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, akan melihat perkembangan penyidikan dari kasus yang menjerat Hasto. Menurutnya, penahanan akan dilakukan jika alat bukti yang ada sudah mencukupi.
“Nanti kita liat hari Senin, apakah sudah cukup alat bukti dan apakah akan dilakukan penahanan paksa,” kata dia dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 10 Januari 2025.
Baca juga:
KPK Siap Hadapi 'Perlawanan' Hasto |