Kembali Diperiksa Pekan Depan, KPK Belum Pastikan Penahanan Hasto

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur. Medcom.id/Candra Yuri

Kembali Diperiksa Pekan Depan, KPK Belum Pastikan Penahanan Hasto

Nadia Ayu Soraya • 10 January 2025 22:14

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Senin, 13 Januari 2025. Namun KPK belum memastikan apakah Hasto akan langsung ditahan.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, akan melihat perkembangan penyidikan dari kasus yang menjerat Hasto. Menurutnya, penahanan akan dilakukan jika alat bukti yang ada sudah mencukupi.

“Nanti kita liat hari Senin, apakah sudah cukup alat bukti dan apakah akan dilakukan penahanan paksa,” kata dia dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 10 Januari 2025.
 

Baca juga: 

KPK Siap Hadapi 'Perlawanan' Hasto



Sementara itu, Hasto mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka dari KPK. Gugatan itu disampaikan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat, 10 Januari 2025.

“PN Jakarta Selatan pada hari Jumat, tanggal, 10 Januari 2025, telah menerima permohonan praperadilan yang diajukan oleh pemohon Hasto Kristiyanto dan sebagai pihak termohon yaitu KPK RI,” kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto melalui keterangan tertulis, Jumat, 10 Januari 2025.

Gugatan Hasto tertuang dalam perkara nomor 5/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel. Djuyamto menjadi hakim tunggal dalam praperadilan tersebut.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga sudah menetapkan sidang perdana untuk gugatan itu yakni pada 21 Januari 2025. Agenda pertama yakni pemanggilan para pihak terkait.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)