Gedung Merah Putih KPK. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 10 January 2025 20:13
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan siap menghadapi 'perlawanan' yang dilakukan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto dalam penetapan tersangkanya. Hasto menggugat langkah KPK yang menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.
“KPK melalui biro hukum akan menghadapi dan mengawal proses praperadilan tersangka HK,” ujar juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 10 Januari 2025.
Tessa menyampaikan tersangka berhak melayangkan gugatan praperadilan untuk menguji hasil kerja KPK. Namun, KPK akan membeberkan bukti yang dimiliki untuk menjerat Hasto saat sidang praperadilan.
Baca Juga:
Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan Atas Penetapan Tersangka dari KPK |