Mendikdasmen Abdul Mu'ti. Foto: Medcom.id/Ilham Pratama Putra.
Media Indonesia • 13 January 2025 17:51
Jakarta: Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti menilai kasus siswa yang dihukum belajar di lantai karena menunggak iuran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) di Kota Medan tidak sesuai dengan nilai pendidikan. Peristiwa ini menjadi sorotan publik.
"Secara kebijakan menurut saya tindakan guru yang meminta murid yang belum membayar SPP dengan belajar di lantai itu menurut saya tidak sesuai dengan nilai-nilai pendidikan dan juga tidak sesuai dengan semangat sosial," kata Mu'ti di Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta Pusat, Senin, 13 Januari 2025.
Berdasarkan data Kemendikdasmen, banyak siswa di sekolah swasta menerima dana BOS. Sehingga, Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Sumatra Utara sudah menangani kasus tersebut.
"Kami tidak tahu persis karena itu swasta berapa SPP dan mekanisme bagaimana. Sehingga tidak seharusnya masalah-masalah administrasi pendidikan itu diselesaikan dengan cara-cara yang kontraproduktif," ujar dia.
Baca juga: Oknum Pengajar di Medan Diskors Usai Hukum Siswanya Belajar di Lantai |