Jubir KPK Tessa Mahardika/Medcom.id/Fachri
Geledah Rumah Hasto, KPK Tak Mau Berandai-andai
Candra Yuri Nuralam • 7 January 2025 19:05
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pribadi Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto di Bekasi, hari ini, 7 Januari 2025. Penggeledahan terkait kasus suap proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR, yang menjerat buronan Harun Masiku.
“Saya tidak bisa berandai-andai apakah ada yang disembunyikan atau tidak,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 7 Januari 2025.
Tessa tak mau berandai, apakah ada berkas terkait PAW Harun Masiku atau tidak. Dia memastikan penyidik tidak sembarangan melakukan penggeledahan.
Rumah Hasto digeledah terkait informasi barang bukti, yang dibutuhkan menyelesaikan dugaan suap PAW dan perintangan penyidikan, yang menjerat Sekjen PDIP itu.
| Baca: KPK Bantah Penggeledahan Rumah Hasto Pengalihan Isu |
“Penyidik memiliki kepentingan dalam melakukan kegiatan penggeledahan, jadi, kita tunggu saja nanti hasilnya seperti apa,” ucap Tessa.
KPK telah mengembangkan kasus Harun dengan menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Advokat sekaligus kader PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka dalam kasus ini. Keduanya diduga terlibat dalam proses suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Namun, Hasto turut dijerat dengan pasal perintangan penyidikan. Dia diduga melakukan sejumlah cara untuk membuat perkara tidak selesai, salah satunya meminta Harun merusak ponselnya dan kabur setelah operasi tangkap tangan (OTT) digelar.
Hasto sudah dicegah ke luar negeri oleh KPK. Penyidik juga menerbitkan larangan bepergian ke luar negeri untuk mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly.