Ilustrasi. Foto: Medcom
Atalya Puspa • 7 January 2025 13:56
Jakarta: DPR RI meminta tambahan 10 ribu kuota jemaah haji. Pengajuan dilakukan karena banyak calon jemaah haji di daftar tunggu sudah merasa tidak mampu lagi melaksanakan ibadah haji karena faktor usia.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang saat rapat konsultasi dengan pimpinan DPR. Menurut dia, banyak calon jemaah haji yang sudah menua.
“Psikologi jamaah kita ini sebetulnya banyak yang merasa tidak sampai lagi melaksanakan ibadah haji karena faktor umur sudah tua, daftar tunggunya masih lama. Kalau masih memungkinkan, ketua, didorong pemerintah, tambahan kuota. Kalau ada, paling tidak 10.000 tambahan kuota,” kata Marwan saat dikutip dari Media Indonesia, Selasa, 7 Januari 2024.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyampaikan nilai manfaat untuk pelaksanaan Haji 2025 dengan tambahan jemaah sebanyak 10.000 masih mencukupi. Namun demikian, untuk tambahan kuota sebesar 5.000 lagi harus dilakukan dengan menyiapkan pasal kebijakan menteri untuk haji khusus.
Baca juga:
Kemenag Usahakan Pembayaran Dam Haji Dilakukan di Tanah Air |