Riza Aslam Khaeron • 15 November 2025 15:58
Jakarta: Di era digital saat ini, peredaran ijazah palsu kian marak dan menjadi ancaman serius bagi dunia pendidikan dan ketenagakerjaan.
Dokumen yang semestinya menjadi bukti resmi pencapaian akademik kerap disalahgunakan untuk kepentingan pribadi maupun profesional oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Ijazah palsu sendiri merupakan dokumen pendidikan yang tidak sah karena tidak dikeluarkan oleh institusi resmi atau diperoleh tanpa melalui proses pendidikan yang benar.
Pemalsuan bisa dilakukan dengan memalsukan nama dan logo universitas, mengganti identitas pemilik, atau bahkan mencetak dokumen dari lembaga fiktif yang tidak terdaftar di Kementerian Pendidikan.
Motivasi di balik penggunaan ijazah palsu sangat beragam. Ada yang ingin meraih pekerjaan atau promosi jabatan secara instan, ada pula yang bermaksud menipu lembaga rekrutmen atau masyarakat dalam kontestasi politik.
Bahkan, beberapa lembaga tidak terakreditasi beroperasi secara terang-terangan sebagai 'pabrik ijazah'.
Lantas, bagaimana cara memastikan keaslian sebuah ijazah? Berikut penjelasannya.
Ciri-Ciri Ijazah Palsu
Melansir laman KPU Kabupaten Jayawijaya, berikut adalah beberapa ciri umum
ijazah palsu yang perlu diwaspadai:
- Nama dan logo perguruan tinggi tidak sesuai dengan yang resmi.
- Nomor ijazah tidak terdaftar di sistem verifikasi nasional.
- Kualitas kertas dan desain tidak sesuai standar resmi.
- Tidak disertai transkrip nilai atau dokumen pendukung lain.
- Tanda tangan atau stempel pejabat terlihat dicetak, bukan ditandatangani langsung.
Cara Verifikasi Keaslian Ijazah
Masih mengutip laman KPU Kabupaten Jayawijaya, berikut beberapa cara ampuh untuk memeriksa keaslian ijazah:
1. Cek di PDDikti
Masukkan nama perguruan tinggi dan nomor ijazah untuk memastikan data tercatat secara resmi.
2. Hubungi Perguruan Tinggi Penerbit
Mengonfirmasi langsung ke bagian akademik kampus penerbit ijazah dapat memastikan keabsahan dokumen.
3. Verifikasi Barcode atau QR Code
Ijazah modern umumnya dilengkapi fitur keamanan digital seperti QR code untuk validasi otomatis.
4. Gunakan Layanan Verifikasi Resmi
Beberapa instansi menyediakan jasa verifikasi dokumen, terutama untuk keperluan rekrutmen atau seleksi ASN.
5. Laporkan Jika Mencurigakan
Jika ditemukan kejanggalan, laporkan ke Kemendikbudristek atau kepolisian.
Kewaspadaan terhadap
ijazah palsu merupakan langkah awal dalam menjaga integritas pendidikan dan sistem rekrutmen yang adil. Dengan verifikasi yang tepat dan kesadaran publik yang tinggi, peredaran dokumen palsu dapat ditekan secara signifikan.
Lembaga seperti KPU pun menekankan pentingnya keaslian dokumen pendidikan dalam menjaga demokrasi yang bersih dan transparan. Sinergi antara masyarakat, institusi pendidikan, dan instansi pemerintahan menjadi kunci utama memberantas praktik pemalsuan ijazah.