Lokasi temuan ganja di kawasan TNBTS di Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang pada 2024 lalu. Dok. TNBTS
Achmad Zulfikar Fazli • 20 March 2025 16:41
Jakarta: Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi Partai NasDem, Cindy Monica Salsabila Setiawan, menyoroti penemuan 59 titik ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), tepatnya di Dusun Pusung Duwur, Desa Argosari, Senduro, Lumajang, Jawa Timur. Kementerian Kehutanan diminta memperketat pengawasan di seluruh kawasan konservasi.
“Kita tidak boleh kecolongan lagi. Kawasan taman nasional seharusnya menjadi area konservasi yang terlindungi, bukan justru dimanfaatkan untuk aktivitas ilegal seperti ini. Kementerian Kehutanan harus segera bertindak dengan memperkuat pengawasan dan koordinasi dengan aparat penegak hukum,” ujar Cindy, Jakarta, Kamis, 20 Maret 2025.
Menurut Cindy, keberadaan ladang ganja di TNBTS menunjukkan adanya kelemahan dalam sistem pemantauan kawasan konservasi. “Jangan sampai ini menjadi preseden buruk. Kita harus memastikan taman nasional tetap berfungsi sebagai kawasan konservasi yang bebas dari praktik ilegal,” tegas dia.
Baca Juga:
Kasus Ladang Ganja di TNBTS, Kemenhut: Sudah Berproses di Pengadilan |