Kuasa Hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, di Bareskrim Polri. Foto: Metrotvnews.com/Siti Yona Hukmana.
Siti Yona Hukmana • 20 August 2025 13:40
Jakarta: Kuasa Hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar menyebut kliennya akan menerima apapun hasil tes genetik atau DNA yang akan disampaikan Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri. Adapun, tes DNA ini menentukan apakah Ridwan Kamil ayah biologis anak Lisa Mariana, inisial CA atau bukan.
Muslim datang ke Bareskrim Polri, mewakili Ridwan Kamil untuk mengambil hasil DNA tersebut. Ridwan Kamil berhalangan hadir karena tengah ada agenda yang tidak bisa ditinggalkan.
"Apapun hasilnya sekali lagi dengan tidak berandai-andai bahwa Pak Ridwan Kamil menerima hasilnya dengan penuh tanggung jawab dan kedewasaan. Karena, itu lah bentuk penghormatan beliau kepada proses hukum," kata Muslim di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 20 Agustus 2025.
Muslim mengaku masih menunggu pengumuman hasil tes DNA kliennya dengan Lisa Mariana dan anak berinisial CA. Ia kembali menegaskan pihaknya akan menerima apapun hasilnya.
"Ya kalau apapun hasilnya sekali lagi dengan tidak mengurangi rasa hormat kami kepada tim kuasa hukum Lisa Marina juga, kami akan menerima," ungkap Muslim.
Selain Muslim, pengacara Lisa Mariana, Jhon Boy Nababan juga telah tiba di Gedung Bareskrim Polri untuk menerima hasil tes DNA. Senada dengan Muslim, Lisa disebut menerima apapun hasil yang disampaikan Polri. Namun, tetap hrhadap bisa terbaik dan menjadi solusi ke depan.
"Jadi kita nggak mau suudzon ke orang dan kita nggak mau berandai-andai, menunggu apapun hasilnya, dari kami pihak kuasa hukum Lisa maupun klien kami Lisa siap menerima apapun hasilnya," ujar Jhon Boy Nababan.
Sebelumnya, RK, Selebgram Lisa Mariana, anaknya inisial CA melakukan pengambilan sampel darah dan air liur di Bareskrim Polri pada Kamis, 7 Agustus 2025. Sampel itu dibawa ke Laboratorium Pusdokkes untuk dilakukan tes DNA.
Untuk diketahui, tes DNA ini dilakukan atas permintaan Ridwan Kamil kepada Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Inisiatif itu dilakukannya, agar tudingan menghamili Lisa Mariana tidak berlarut-larut.
"Jadi kita berinisiatif biar ga berlarut-larut, biar tuntas sehingga masyarakat tidak disuguhi oleh hal-hal yang tidak sepenuhnya perlu dijadikan konsumsi publik, kira-kira begitu. Mudah-mudahan tes ini menjadi jawaban dari yang selama ini kami perjuangkan ya," kata Ridwan Kamil di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, 7 Agustus 2025.
Sementara itu, Lisa Mariana meyakini bahwa hasil tes DNA menyatakan Ridwan Kamil adalah ayah dari anaknya berinsial CA. Namun, ia meminta tes DNA tidak dilakukan dengan rekayasa.
"Enggak (mungkin hasilnya negatif). Asal ya sportif aja ya bang ya, berjalan dengan lancar," ujar Lisa usai selesai memberikan sampel darah dan air liur di Bareskrim Polri.
Sebagai informasi, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, tengah menyelidiki kasus pencemaran nama baik atas tudingan Lisa Mariana telah dihamili Ridwan Kamil. Lisa mengaku hamil setelah bertemu Ridwan Kamil di Hotel Wyndham Palembang selama 3 hari 2 malam pada Juni 2021.
Penyelidikan berbekal laporan dari Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana pada Jumat malam, 11 April 2025, yang teregister dengan laporan polisi (LP) nomor: LP/B/174/IV/2025/SPKT/Bareskrim Polri. Lisa dipersangkakan Pasal 51 Ayat (1) Jo Pasal 35 dan/atau Pasal 48 Ayat (1), (2) Jo Pasal 32 Ayat (1), (2) dan/atau Pasal 45 Ayat (4) Jo Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan, artinya polisi mengantongi unsur pidana. Penyidik tengah mencari alat bukti untuk menetapkan tersangka. Total sudah tujuh orang diperiksa, enam saksi dan seorang terlapor, yakni Selebgram Lisa Mariana.