Sebanyak 194 bangunan liar yang berdiri di bantaran Sungai Cidurian, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Banten dibongkar.
Hendrik Simorangkir • 23 July 2025 16:43
Tangerang: Sebanyak 194 bangunan liar yang berdiri di bantaran Sungai Cidurian, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Banten dibongkar. Pembongkaran itu untuk menormalisasi lahan bantaran sungai untuk pertanian.
"194 bangunan ini melintasi tiga desa, mulai dari Sindang Panon, Sukaharja, dan Desa Sindang Jaya. 194 bangunan ini berdiri secara ilegal," ujar Camat Sindang Jaya, Galih Prakosa, Rabu, 23 Juli 2025.
Menurut Galih, pembongkaran ratusan bangunan liar tersebut merupakan program pemerintah pusat untuk mendukung perairan pertanian untuk ketahanan pangan yang bekerja sama dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cidanau Ciujung Cidurian.
"Pembongkaran ini mendukung program ketahanan pangan, agar saluran irigasi nanti kelanjutannya akan dinormalisasi untuk pengairan ke pertanian," kata Galih.
Baca: 48 Bangunan Liar di Zona Terlarang Pantai Bingin Bali Dibongkar |