Rumah Kosong, Ayah di Bekasi Setubuhi Anak Kandung

ilustrasi medcom.id

Rumah Kosong, Ayah di Bekasi Setubuhi Anak Kandung

Antonio • 28 July 2025 13:29

Bekasi: Seorang pria di Kota Bekasi, Jawa Barat, tega mencabuli anak kandungnya yang masih di bawah umur. Pelaku R ditangkap setelah korban bercerita atas aksi bejat ayahnya ke kakak tirinya.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, mengatakan, R menyetubuhi anaknya saat istri dan anak-anak lainnya tidak berada di rumah pada Mei 2025 lalu.

"Pelaku ini mendatangi kamar daripada korban, kemudian meraba-raba, kemudian melakukan hubungan dengan korban. Dan ini sudah dilakukan sebanyak empat sampai dengan enam kali," kata Kusumo di Bekasi, Senin, 28 Juli 2025.
 

Baca: Viral, Bocah 4 Tahun di Malang Dicabuli Tetangganya Pelaku Masih Bebas Berkeliaran

R dijerat Pasal 81 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara. Sementara itu, korban yang masih berusia belasan tahun masih menjalani konseling.

"Ya tentunya di sini kami juga melakukan konseling terhadap korban," kata Kusumo.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Whisnu M)