Tersangka Baru Perusak Mobil Polisi di Sleman Ojol Palsu dan PKL

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Sleman AKP Wahyu Agha Ari Septyan (kanan). Metrotvnews.com/ Ahmad Mustaqim

Tersangka Baru Perusak Mobil Polisi di Sleman Ojol Palsu dan PKL

Ahmad Mustaqim • 25 July 2025 14:33

Yogyakarta: Dua tersangka baru kasus perusakan mobil patroli Polsek Godean Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah ditahan. Pelaku diduga hanya ikut-ikutan saat terjadi perusakan di Bantulan, Desa Sidoarum, Kecamatan Godean. 

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Sleman, AKP Wahyu Agha Ari Septyan, mengatakan dua tersangka baru yakni YP, 30, dan AMR, 21, warga Kabupaten Sleman. 

"Tersangka AMR ini ojol tapi akunnya bukan miliknya, melainkan sewaan. Satunya bukan ojol, melainkan warga yang profesinya PKL tapi ikut serta dalam perusakan," kata Wahyu di Polresta Sleman, Jumat, 25 Juli 2025. 
 

Baca: Seorang Warga Demak Siksa Anak Kandung Hingga Paksa Minum Air WC
 
Total telah ada empat tersangka kasus perusakan mobil patroli Polsek Godean tersebut. Dua sisanya yakni BAP, 18, warga Caturharjo, Kabupaten Sleman, dan MTA, 18, warga Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul. Keduanya masih berstatus pelajar dan tidak terdaftar pada akun ojol ShopeeFood. 

Lebih lanjut, Wahyu menjelaskan, YP melakukan perusakan dengan memukul pintu mobil saat posisi sudah terguling. Sementara, AMR memukul bambu di bagian lampu depan mobil hingga pecah. 

"Dua tersangka ini sarananya bambu untuk melakukan perusakan. Bambu awalnya dipakai YP memukul pintu. Digeletakkan di pintu (mobil), lalu diambil AMR digunakan memukul lampu depan mobil hingga pecah," ujar Wahyu. 

Wahyu mengungkapkan para tersangka melakukan perusaka dengan niatan solidaritas. Sementara, AMR hanya ikut-ikutan dengan niat meramaikan situasi. Ia juga menyebut bambu yang digunakan untuk melakukan perusakan diambil dari sekitar lokasi. 

Empat tersangka telah ditahan dan dijerat Pasal 170 KUHP tentang perusakan secara bersama-sama di muka umum. Ancaman pidananya maksimal 5 tahun penjara. 

Sebelumnya, peristiwa perusakan mobil polisi terjadi hampir bersamaan dalam penggerudukkan tempat tinggal sosok lelaki 'mas pelayaran', Takbirdha Tsalasiwi Wartyana, usai diduga menganiaya pengemudi ojol ShopeeFood. Penganiayaan yang dilakukan Takbirdha dipicu keterlambatan pengiriman pesanan. 

Usai kejadian itu, banyak pengemudi ojol mendatangi lokasi kejadian di Bantulan, Desa Sidoarum, Kecamatan Godean, Kabupaten Sleman. Saat itulah terjadi perusakan mobil patroli Polsek Godean yang ada di lokasi. 

 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Deny Irwanto)