Dirpolairud Polda Sulut, Kombes Pol Eko Wimpiyanto Hardjito. Foto: Istimewa.
Siti Yona Hukmana • 22 July 2025 14:55
Jakarta: Polda Sulawesi Utara (Sulut) menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam insiden kebakaran Kapal Motor Penumpang (KMP), Barcelona V. Tersangkanya ialah nahkoda kapal itu sendiri.
"Penetapan tersangka terhadap satu orang, inisial IB," kata Direktur Kepolisian Perairan dan Udara (Dirpolairud) Polda Sulut, Kombes Pol Eko Wimpiyanto Hardjito kepada wartawan, Selasa, 22 Juli 2025
IB ditetapkan tersangka berdasarkan hasil gelar perkara. Penetapan ini juga dilakukan setelah memeriksa saksi-saksi.
"Setelah memeriksa saksi-saksi, tim dan penyidik menyimpulkan bahwa perlu kita lakukan peningkatan statusnya," ungkap Eko.
Baca juga:
2 Penumpang KM Barcelona V Masih Dicari |