Kebakaran KMP Barcelona V, Nahkoda Kapal Ditetapkan Tersangka

Dirpolairud Polda Sulut, Kombes Pol Eko Wimpiyanto Hardjito. Foto: Istimewa.

Kebakaran KMP Barcelona V, Nahkoda Kapal Ditetapkan Tersangka

Siti Yona Hukmana • 22 July 2025 14:55

Jakarta: Polda Sulawesi Utara (Sulut) menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam insiden kebakaran Kapal Motor Penumpang (KMP), Barcelona V. Tersangkanya ialah nahkoda kapal itu sendiri.

"Penetapan tersangka terhadap satu orang, inisial IB," kata Direktur Kepolisian Perairan dan Udara (Dirpolairud) Polda Sulut, Kombes Pol Eko Wimpiyanto Hardjito kepada wartawan, Selasa, 22 Juli 2025

IB ditetapkan tersangka berdasarkan hasil gelar perkara. Penetapan ini juga dilakukan setelah memeriksa saksi-saksi.

"Setelah memeriksa saksi-saksi, tim dan penyidik menyimpulkan bahwa perlu kita lakukan peningkatan statusnya," ungkap Eko.
 

Baca juga: 

2 Penumpang KM Barcelona V Masih Dicari


Eko menyebut saat ini pihaknya tengah menyusun rencana penyidikan lebih lanjut. Hal itu dilakukan untuk mengurai peran masing-masing anak buah kapal (ABK).

"Upaya penegakan hukum sedang berproses. Mudah-mudahan cepat selesai proses penyidikannya. Untuk alat-alat bukti sedang kita kumpulkan semua. Kami mohon doa dari masyarakat, agar bisa lebih cepat untuk mengungkap kejadian tersebut, hingga proses persidangan," ucap Eko.

KMP Barcelona V terbakar di perairan Pulau Taliase, Kecamatan Likupang Barat, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara Minggu, 20 Juli 2025. Kebakaran berlangsung selama sekitar satu jam, mulai pukul 12.00-13.00 Wita.

Hingga Selasa, 22 Juli 2025, data sementara menyebut ada 580 penumpang di kapal tersebut, dengan rincian sebanyak 575 orang dinyatakan selamat, tiga meninggal, dan dua orang lainnya masih dicari.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)