KPK Panggil Pihak Swasta Terkait Pengadaan Fiktif di PT PP

Juru bicara KPK Budi Prasetyo. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam.

KPK Panggil Pihak Swasta Terkait Pengadaan Fiktif di PT PP

Candra Yuri Nuralam • 6 October 2025 12:37

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami kasus dugaan rasuah terkait pengadaan fiktif di Divisi Engineering, Procurement, and Construction (EPC) PT Pembangunan Perumahan (PT PP). Pegawai PT Suprajaya Duaribusatu Karyadi (K) dipanggil penyidik hari ini.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Senin, 6 Oktober 2025.

Karyadi berstatus sebagai saksi dalam perkara ini. KPK berharap saksi itu hadir dan kooperatif menjawab pertanyaan penyidik.

Sebelumnya, KPK membuka penyidikan baru. Perkaranya terkait dengan dugaan rasuah proyek-proyek di Divici EPC BUMN PT Pembangunan Perumahan (Persero).

Gedung KPK. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.

Sudah ada dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. KPK masih merahasiakan inisial para tersangka.

Dugaan rasuah ini terjadi pada 2022 sampai dengan 2023. KPK menyebut kasusnya ini menimbulkan kerugian negara. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Arga Sumantri)