KPK Endus Bau Korupsi di 68% Pengadaan Barang dan Jasa Perguruan Tinggi

Ketua KPK Setyo Budianto/Metro TV/Candra

KPK Endus Bau Korupsi di 68% Pengadaan Barang dan Jasa Perguruan Tinggi

Candra Yuri Nuralam • 29 April 2025 08:23

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus bau korupsi dari 68 persen proyek pengadaan barang dan jasa, di perguruan tinggi. Klaim itu tercatat dalam hasil survei penilaian integritas (SPI) pendidikan periode 2024.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan modus rasuah dalam pengadaan barang dan jasa di perguruan tinggi, dengan mengutamakan orang dekat sebagai vendor. Kualitas diabaikan, dan kebiasaan itu sudah menjadi budaya.

“Semua ini perlu perlahan-lahan kita kurangi, jangan sampai menjadi budaya,” kata Setyo melalui keterangan tertulis, Selasa, 29 April 2025.

Setyo mengatakan sebanyak 43 persen pengadaan barang dan jasa juga berbau korupsi di sektor sekolah. Modusnya, kata dia, juga sama yakni dengan mengutamakan vendor dari relasi pribadi.
 

Baca: Editorial MI: Berintegritas hingga Tuntas

Menurutnya, pengadaan dengan mengutamakan relasi sangat mudah terendus. Sebab, kata Setyo, pemerintah sudah mengutamakan pembelian barang dengan sistem online.

“Apalagi dengan begitu banyaknya kemudahan yang disediakan oleh teknologi zaman sekarang,” ucap Setyo.

Setyo menyebut dugaan rasuah bukan cuma penunjukan vendor atas kedekatan. Menurut dia, ada 26 persen sekolah dan 68 persen kampus memberikan komisi kepada kontraktor yang membantu proyek.

“Sementara itu, proses pengadaan yang dilakukan secara tidak transparan tercatat terjadi di 75 persen sekolah dan 87 persen perguruan tinggi,” tutur Setyo.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)