Penyidik mencatat keterangan saksi/Ilustrasi
Candra Yuri Nuralam • 11 March 2025 09:26
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kasus dugaan rasuah berupa investasi fiktif di PT Taspen (Persero). Sebanyak tiga saksi diperiksa penyidik, kemarin, 10 Maret 2025.
“Penyidik mendalami pengondisian kegiatan investasi Taspen yang menyimpang dan penyalahgunaan kewenangan direksi Taspen dan PT IIM (Insight Investment Management),” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa, 11 Maret 2025.
Tessa cuma mau memerinci inisial tiga saksi itu yakni RM, CR, dan H. Berdasarkan informasi yang dihimpun, mereka yakni Konsultan Hukum Rita Meirina, karyawan IIM Camar Remoa, dan karyawan Taspen Hernatasa.
Baca: Diperiksa KPK, Kepala BPKH Diminta Jelaskan Pertemuan dengan Antonius dan Ekiawan |