Ilustrasi gedung Kemenkeu. Foto: Dok istimewa
Jakarta: Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dikenal sebagai "Kementerian Sultan" lantaran menawarkan penghasilan yang menjanjikan bagi para pegawainya. Hal ini membuat Kemenkeu menjadi incaran para calon Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tergiur dengan tambahan tunjangan kinerja (tukin) fantastis yang ditawarkan.
Gaji pokok pegawai Kemenkeu
Besaran
gaji pokok seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024. Besaran gaji dibagi ke dalam beberapa golongan, di antaranya sebagai berikut:
Golongan I
- Ia: Rp1.685.700-Rp2.522.600.
- Ib: Rp1.840.800-Rp2.670.700.
- Ic: Rp1.918.700-Rp2.783.700.
- Id: Rp1.999.900-Rp2.901.400.
Golongan II
- IIa: Rp2.184.000-Rp3.643.400.
- IIb: Rp2.385.000-Rp3.797.500.
- IIc: Rp2.485.900-Rp3.958.200.
- IId: Rp2.591.100-Rp4.125.600.
Baca Juga :
(Ilustrasi. Foto: Dok MI)
Golongan III
- IIIa: Rp2.785.700-Rp4.575.200.
- IIIb: Rp2.903.600-Rp4.768.800.
- IIIc: Rp3.026.400-Rp4.970.500.
- IIId: Rp3.154.400-Rp5.180.700.
Golongan IV
- IVa: Rp3.287.800-Rp5.399.900.
- IVb: Rp3.426.900-Rp5.628.300.
- IVc: Rp3.571.900-Rp5.866.400.
- IVd: Rp3.723.000-Rp6.114.500.
- IVe: Rp3.880.400-Rp6.373.200.
Yang membedakan PNS Kemenkeu dengan PNS lembaga lain adalah besaran tukin yang didapatkan. Tukin yang diberikan bagi PNS Kemenkeu diatur dalam PP Nomor 156 Tahun 2014 dengan jumlah yang bervariasi hingga mencapai ratusan juta rupiah.
Tunjangan kinerja (tukin) pegawai Kemenkeu
Berikut merupakan pembagian tukin berdasarkan jabatan bagi para pegawai Kemenkeu:
- Pejabat Struktural (Eselon I): Rp81.940.000-Rp117.375.000.
- Pejabat Struktural (Eselon II): Rp56.780.000-Rp81.940.000.
- Pejabat Struktural (Eselon III): Rp37.219.800-Rp46.578.000.
- Pejabat Struktural (Eselon IV): Rp22.935.726-Rp28.757.200.
- Pranata Komputer Utama: Rp42.585.000.
- Pemeriksa Pajak Madya: Rp34.172.125.
- Penilai PBB Madya: Rp28.914.875.
- Account Representative Tingkat I-V: Rp12.316.500-Rp14.684.812.
Pegawai dengan jabatan lebih rendah tetap mendapatkan tunjangan yang layak, dengan nilai minimal Rp5.361.800 per bulan.
Besaran gaji dan tunjangan di Kemenkeu menjadi daya tarik bagi para ASN. Namun, dibalik penghasilan yang tinggi tentu terdapat tanggung jawab dan risiko yang besar.
Pegawai Kemenkeu dituntut memiliki integritas, ketelitian, dan kompetensi dalam mengelola keuangan negara. Besarnya gaji yang diberikan sepadan dengan beban kerja dan tuntutan profesionalisme yang tinggi. (
Alfiah Ziha Rahmatul Laili)