Bangunan Ponpes Al Khoziny di Sidoarjo ambruk. Foto: Basarnas Surabaya.
Amaluddin • 17 October 2025 11:01
Surabaya: Pemerintah pusat sedang menyiapkan kebijakan untuk pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) gratis bagi pondok pesantren. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari evaluasi pascakejadian ambruknya bangunan di Pondok Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo.
Wacana tersebut kini dibahas lintas kementerian, melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, mengatakan kebijakan ini digagas untuk memastikan seluruh bangunan pesantren memenuhi standar keamanan dan kelayakan.
"Kami sudah rapat dengan Menko Pemberdayaan Masyarakat, Menteri Agama, dan Menteri PUPR terkait infrastruktur pesantren. Pesantren merupakan tulang punggung pendidikan di Indonesia, sehingga pemerintah harus hadir untuk menjamin keamanan dan keselamatan para santri,” kata Tito di Surabaya, Kamis malam, 16 Oktober 2025.
Tito menegaskan tragedi ambruknya bangunan di Ponpes Al Khoziny menjadi wake up call bagi pemerintah untuk menata ulang sistem pembangunan di lingkungan pesantren. Ia menilai, banyak pesantren yang sudah berusia puluhan tahun dengan kondisi bangunan yang tidak lagi sesuai standar keselamatan.
"Kejadian di Sidoarjo menjadi pelajaran penting bagi kita semua. Pemerintah harus memastikan seluruh bangunan pesantren memiliki PBG agar terjamin keamanannya,” ujar Tito.