Anggota Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) mengadu ke DPR: Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.
Fachri Audhia Hafiez • 8 October 2024 13:46
Jakarta: Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) mengadu ke DPR untuk menyampaikan sejumlah aspirasi. Mereka juga menekankan hanya bisa mengadu ke wakil rakyat meskipun tersemat istilah Wakil Tuhan bagi para hakim.
"Kami hanya masyarakat biasa yang disematkan gelar Wakil Tuhan, yang melapor kepada wakil rakyat dalam hal meminta keadilan," kata Koordinator SHI Rangga Lukita Desnata saat beraudiensi dengan DPR di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024.
Rangga mengatakan pihaknya meminta keadilan dalam hal gaji dan tunjangan. Sejak 2012, pendapatan mereka tak kunjung naik.
"Sehingga kami bekerja pada saat ini digaji dengan gaji 12 tahun yang lalu," ucap Rangga.
Mereka kecewa karena gaji hakim justru ada yang lebih rendah dari satuan kerja (satker) lainnya yang berstatus aparatur sipil negara (ASN) di pengadilan. Dia juga membandingkan gaji hakim saat era Presiden kedua RI Soeharto.
"Menurut kami ini sangat menzalimi kami, kenapa? Bahkan pada tahun 1994 pada saat pemerintahan di masa pak Soeharto gaji hakim itu statusnya masih PNS, besarannya dua kali lipat dari gaji PNS biasa di pengadilan," ujar Rangga.
Baca juga: Hakim: Gaji Kami Setara Uang Jajan Rafathar 3 Hari |