Respons Presiden Prabowo Soal Anggota Kabinet Belum Lengkapi LHKPN

Kabinet Merah Putih. Foto: Medcom/Fachri.

Respons Presiden Prabowo Soal Anggota Kabinet Belum Lengkapi LHKPN

Kautsar Widya Prabowo • 6 December 2024 20:27

Jakarta: Presiden Prabowo Subianto menegaskan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) anggota Kabinet Merah Putih segera dilengkapi. Hal ini menyusul banyaknya anggota Kabinet Merah Putih yang belum menyampaikan LHKPN.

"Ya nanti akan dilengkapi," kata Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat, 6 Desember 2024.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti rendahnya tingkat kepatuhan pelaporan LHKPN di kalangan pejabat negara. Berdasarkan data KPK, sejumlah menteri, wakil menteri, hingga utusan dan staf khusus presiden belum memenuhi kewajiban pelaporan LHKPN mereka.
 

Baca juga: 

Miftah Maulana Tak Lagi Diwajibkan Serahkan LHKPN


“Kami mengimbau para wajib lapor yang belum menyampaikan LHKPN untuk segera melapor sebelum batas waktu tiga bulan sejak tanggal pelantikan,” ujar Anggota tim juru bicara KPK, Budi Prasetyo, seperti dikutip dari Headline News Metro TV, Kamis, 5 Desember 2024.

KPK menegaskan, pelaporan LHKPN merupakan bagian dari upaya menciptakan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Menurut KPK, ketidakpatuhan terhadap kewajiban ini dapat memunculkan risiko konflik kepentingan serta mencederai integritas pejabat negara.

“Kami berharap semua pihak yang berkewajiban dapat mematuhi aturan ini. Pelaporan LHKPN tidak hanya menjadi kewajiban hukum, tetapi juga merupakan tanggung jawab moral sebagai pejabat publik,” kata Budi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)