Dipanggil Polisi Besok, Siskaeee Minta Pemeriksaan Ditunda

Tersangka pemeran film porno Siskaeee/Instagram

Dipanggil Polisi Besok, Siskaeee Minta Pemeriksaan Ditunda

Media Indonesia • 18 January 2024 22:55

Jakarta: Selebgram sekaligus tersangka produksi film porno Siskaeee mengaku telah menerima surat panggilan pemeriksaan polisi terkait kasus produksi film porno. Siskaeee meminta agar pemeriksaan besok ditunda.

"Sehubungan dengan adanya kabar atau informasi yang baru saja kami dapat dari klien kami Siskaeee bahwa tadi sudah menerima surat panggilan kedua dari penyidik yang dijadwalkan untuk hadir besok Jumat, 19 Januari 2024," kata kuasa hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting, dalam keterangannya, Kamis, 18 Januari 2024.

Tofan mengatakan pihaknya belum bisa memastikan apakah Siskaeee dapat memenuhi pemeriksaan polisi atau tidak. Siskaeee, menurut dia, tengah mempersiapkan gugatan praperadilan yang akan disidangkan perdana pada 22 Januari 2024.

"Dan tanpa bermaksud menghalangi proses penyidikan dari pihak kepolisian dan untuk sama-sama menghargai proses peradilan bahwa karena Siskaeee (klien kami) sudah memajukan permohonan prapid di PN Jaksel pada tanggal 15 Januari 2024 dengan register Nomor 07/Pid.Pra/2024/PN/JKT SEL," jelasnya.
 

Baca: Usai Diperiksa, Tersangka Kasus Film Porno di Jakarta Selatan Tidak Ditahan

Pihak Siskaeee meminta penyidik Polda Metro Jaya menunda pemeriksaan tersebut. Minimal, sampai sidang praperadilan digelar.

"Sehingga menurut hemat kami, untuk proses pemeriksaan di Polda Metro Jaya dapat ditunda dulu sampai adanya kepastian hukum praperadilan ini putus dan kita harus sama-sama menghargai proses hukum, demi asas equality before the law," ujarnya.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan penyidik akan kembali melayangkan surat panggilan kepada Siskaeee. Rencananya, pemeriksaan bakal dilakukan pada Jumat, 19 Januari 2024 di ruang Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

"Penyidik telah kembali membuat dan mengirimkan surat panggilan tersangka yang kedua untuk Tersangka S, yang merupakan talent wanita untuk jadwal pemeriksaan tersangka di hari Jumat tanggal 19 Januari 2024 pukul 09.00 WIB di ruang riksa Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Ade.

Seperti diketahui, Siskaeee seharusnya diperiksa penyidik sebagai tersangka kasus film porno pada Senin, 15 Januari 2024. Namun Siskaeee tidak menghadiri pemeriksaan tersebut.

Polda Metro Jaya mewanti-wanti akan melakukan upaya jemput paksa apabila Siskaeee kembali mangkir pemeriksaan polisi.

"Sudah jelas aturan mainnya, ketika nanti panggilan kedua tidak memenuhi panggilan penyidik, maka kita akan lakukan dan mengeluarkan surat perintah membawa," jelasnya.

MI/Ficky Ramadhan

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)