Eks Bacaleg Kota Tangerang SA. Foto: Medcom.id/Christian
Medcom • 8 July 2024 17:50
Jakarta: Polsek Metro Gambir mengungkapkan hasil tes urine terhadap bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Kota Tangerang berinisial SA mengandung tiga jenis narkotika. SA dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis amphetamine (ekstasi), methamphetamine (sabu-sabu), dan benzodiazepine.
"Dari hasil pengecekan urin, ditemukan urin SA positif narkoba," ucap Kapolsek Metro Gambir Kompol Jamalinus Nababan di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin 8 Juli 2024.
Ia mengatakan SA ditangkap usai polisi mendapat informasi dari warga bahwa sering terjadi penyalahgunaan narkotika di sekitar TKP. SA ditangkap di salah satu apartemen di Rasuna Said, Jakarta Selatan.
"SA kami amankan yang saat itu tengah bersama dengan salah satu anggota keluarganya berinial MA, wanita berusia 20 tahun," ucap Jamalinus Nababan.
Baca juga: Diduga Konsumsi Narkoba, Bacaleg DPRD Kota Tangerang Ditangkap |