Remisi Lebaran, 128 Napi di Jabar Langsung Bebas

ilustrasi medcom.id

Remisi Lebaran, 128 Napi di Jabar Langsung Bebas

Media Indonesia • 11 April 2024 17:14

Bandung: Sebanyak 128 orang warga binaan di rumah tahanan (rutan) dan Lembaga Pemasyarakatan (lapas) di Provinsi Jawa Barat (Jabar), dapat menghirup udara bebas dan berkumpul dengan keluarga mereka, setelah mendapat remisi Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah.

"Warga binaan yang langsung bebas itu mendapat remisi khusus II sebanyak 128 orang, setelah mendapat pengurangan masa pidana atau remisi yang bersangkutan langsung bebas. Terbanyak ada dari Lapas Kelas IIA Cikarang 15 orang (narapidana)," jelas Kadivpas Kemenkumham Jabar, Robianto, Kamis, 11 April 2024.

Sedangkan kata Robianto, warga binaan yang mendapat remisi khusus I atau pengurangan masa tahanan terdapat 16.208 narapidana. Setelah mereka mendapat pengurangan masa pidana atau remisi, tetap masih harus menjalani sisa pidananya. Para warga binaan itu, mendapat remisi beragam mulai dari 15 hari hingga 2 bulan.

"Warga binaan yang mendapat remisi 1 bulan paling banyak dengan jumlah 10.406 orang. Dengan perincian yang mendapat remisi 15 hari ada 3.187 orang. 1 bulan 10.406 orang, 1 bulan 15 hari 2.210 orang dan 2 bulan 405 orang," terangnya.
 

Baca: 2.112 Narapidana di Lapas Malang Terima Remisi Lebaran

Menurut Robianto, semua warga binaan yang diajukan mendapatkan remisi tersebut, sudah sesuai dengan prosedur dan memenuhi syarat, seperti berkelakuan baik dan sudah menjalani pidana minimal 6 bulan. Adapun total narapidana yang mendapat remisi khusus I dan II pada Lebaran tahun ini jumlahnya sebanyak 16.336 narapidana.

Sementara itu ratusan warga binaan di Lapas Sukamiskin mengikuti salat Idulfitri di lapangan Lapas pada Rabu (10 April). Kalapas Sukamiskin, Wachid Wibowo mengatakan, semua napi beragama muslim di Lapas Sukamiskin mengikuti salat Idulfitri. Total narapidana di sini ada 381 orang, dari jumlah tersebut 328 di antaranya beragama Islam. Setelah salat Idulfitri para warga binaan pun, diberikan waktu untuk saling memaafkan atau halal bihalal.

"Alhamdulillah berjalan dengan lancar, ini rangkaian kegiatan dari awal bulan suci Ramadan dan puncaknya hari ini kita laksanakan salat Idulfitri bersama-sama di lapangan Lapas Sukamiskin," tuturnya.

Setelah salat Idul Fitri, kata Wachid, warga binaan pun diperbolehkan dikunjungi oleh keluarganya masing-masing. Adapun jam kunjungan bagi warga binaan di lapas Sukamiskin ini dibuka selama tiga hari dari jam 09.00-16.00 WIB. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)