Bea Cukai Bandara Soetta dan Polres Tangsel Gagalkan Peredaran Sabu Jaringan Afrika.
Hendrik Simorangkir • 24 October 2024 13:49
Tangerang: Bea Cukai Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 2,5 kilogram di Terminal 2F Kedatangan Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Sabu tersebut dibawa seorang perempuan berinisial FP, 43, yang menyembunyikannya di dalam dinding koper.
"Didapati di dalam dinding koper tersebut terdapat 2 bungkus plastik berwarna cokelat dengan berat 2,5 kilogram. Setelah dibuka, plastik tersebut berisi serbuk putih yang diduga merupakan narkotika," ujar Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, Kamis, 24 Oktober 2024.
Gatot menuturkan, berdasarkan hasil penemuan barang haram tersebut pihaknya pun melakukan pemeriksaan terhadap diduga narkotika itu dengan menggunakan narcotest.
"Hasilnya, narkotika tersebut positif sabu. Pelaku merupakan jaringan narkotika Afrika yang baru tiba dengan menggunakan pesawat Batik Air dari Kuala Lumpur ke Jakarta. Ternyata pelaku FP pun menjadi buruan dari Polres Tangerang Selatan. Sehingga, kami membentuk tim gabungan bersama guna penyelidikan lebih lanjut," papar dia.
Gatot menjelaskan, berdasarkan hasil keterangan pelaku, diketahui FP dikendalikan oleh warga negara asing WNA asal Nigeria berinisial N. Pelaku mengaku mengenal N melalui aplikasi kencan daring, namun hanya sebatas obrolan dan tidak pernah bertemu secara tatap muka.
Baca juga: 31,75 Kg Sabu dan 2.425 Ekstasi Dimusnahkan Polda Jawa Tengah |