Gedung DPR ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id
Elma Rosana • 5 September 2024 10:08
Jakarta: Badan Legislasi (Baleg) DPR akan membahas Revisi Undang-Undang (RUU) Kementerian dan RUU Keimigrasian. Pembahasan ini menjadi sorotan karena hampir pasti minim partisipasi publik lantaran waktu legislator terbatas hingga akhir masa jabatan.
Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi menyebut pembahasan RUU ini akan dilakukan secara terbuka. Sehingga, meminta masing-masing fraksi untuk memberikan masukan.
"Terkait dengan partisipasi publik kami sudah memberikan kebebasan kepada masing-masing fraksi untuk meminta masukan sejak penyusunan RUU ini sejak diusulkan oleh DPR waktu itu," ucap Achmad melalui video, Kamis, 5 September 2024.
Dia mengeklaim pembahasan sudah melibatkan publik lewat kewenangan fraksi. Sehingga, bisa dipastikan publik terlibat.
"Berdasarkan masukan-masukan dari fraksi kami tekankan untuk melibatkan publik itu hak masing-masing fraksi dan kewenangan di masing-masing fraksi," ujar Achmad.
Baca juga: DIM Rampung, Revisi UU Kementerian Negara dan Wantimpres Segera Dibahas |