Pengamat Kepolisian Bambang Rukminto/Medcom.id
Siti Yona Hukmana • 23 May 2024 20:35
Jakarta: Polri didesak menangkap dua tersangka kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon, Jawa Barat. Keduanya telah masuk daftar pencarian orang (DPO).
?
"Kepolisian harus segera menangkap dua orang DPO yang tersisa. Kepolisian mempunyai perangkat, jadi sangat aneh bila tak mampu mengejar DPO dalam kasus yang relatif sederhana," kata pengamat kepolisian Bambang Rukminto saat dikonfirmasi, Kamis, 23 Mei 2024.
Menurut dia, kasus pembunuhan dan pemerkosaan tersebut sederhana dan harusnya bisa diselesaikan. Mengingat pelakunya kelompok, bukan tunggal. Dia sangat yakin masing-masing anggota kelompok saling mengenal.
Baca: Polri Mesti Usut Dugaan Salah Prosedur di Kasus Vina |