Rapat Paripurna ilustrasi. Foto: Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez.
Fachri Audhia Hafiez • 1 October 2024 18:34
Jakarta: DPR resmi menetapkan susunan pimpinan untuk periode 2024-2029. Hal ini diputuskan usai Sidang Paripurna dengan Agenda Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPR/DPD/MPR RI periode 2024-2029, Selasa, 1 Oktober 2024.
"Apakah disetujui, dan ditetapkan sebagai ketua dan wakil ketua DPR RI masa keanggotaan 2024-2029. Saya minta pendapatnya? Setuju?" kata Ketua sementara DPR Guntur Sasono di Ruang Rapat Paripurna DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2024.
Seluruh peserta menyatakan setuju. Adapun susunannya mengikuti paket aturan Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3). Pimpinan DPR diisi oleh lima partai politik (parpol) dengan perolehan lima besar kursi di DPR.
Baca juga: 732 Anggota MPR RI 2024-2029 Siap Bertugas |