Dinsos DKI Amankan 4.521 PMKS Selama Januari-Agustus

Dinas sosial mengamankan sejumlah PMKS di wilayah Jakarta. Medcom.id/Christian

Dinsos DKI Amankan 4.521 PMKS Selama Januari-Agustus

Farhan Zhuhri • 26 September 2024 14:40

Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sosial rutin melakukan monitoring wilayah dan penghalauan serta penjangkauan terhadap penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di Jakarta. Kadinsos Premi Lasari mengatakan, sebanyak 4.521 orang PMKS diamankan melalui Satgas Pelayanan, Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S).

"Terdata sejak Januari sampai bulan Agustus 2024, Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta telah menjangkau 4.521 PMKS," jelasnya kepada awak media, Kamis, 26 September 2024.

Baru-baru ini, Dinsos mengamankan dan membantu seorang PMKS yang menjadi pengemis dengan berpura-pura tak memiliki kaki. Ini bermula dari Satgas P3S Suku Dinas Sosial Kota Administrasi Jakarta Timur mendapati seorang pengemis di depan rumah makan di Jalan Hj. Naman, Duren Sawit, Jakarta Timur pada Minggu 22 September pukul 21.00 WIB saat sedang melakukan monitoring wilayah. 
 

Baca juga: 

Tekan DBD, Dinkes DKI Sebar Nyamuk Wolbachia Mulai 4 Oktober



Awalnya pengemis tersebut mengaku kakinya buntung. Namun setelah dilakukan asesmen oleh petugas, pengemis tersebut mengaku bahwa hal itu hanya modus belaka. Kaki pengemis tersebut tidak buntung, melainkan dilipat di dalam celana yang digunakan berlapis.

“Setelah mengetahui hal tersebut, petugas pun langsung meminta pengemis tersebut untuk memperlihatkan kakinya dan memang benar ternyata kakinya sehat, tidak buntung. Ia mengaku melakukan aksinya dengan mencontoh pengemis serupa dari sebuah channel di Youtube,” ujar Premi.

Berdasarkan Pergub nomor 169 Tahun 2014 tentang Pola Penanganan PMKS, maka Petugas P3S melakukan penjangkauan dengan membawa pengemis tersebut untuk didata dan diberikan pembinaan dasar di Panti Sosial Bina Insan (PSBI) Bangun Daya 2 Cipayung, Jakarta Timur.

Saat ini, pengemis yang diketahui bernama Bowo Santoso (43) asal Surabaya sudah dirujuk ke Panti Sosial Bina Insan (PSBI) Bangun Daya 2 Cipayung, Jakarta Timur untuk diberikan layanan dan bimbingan sosial lebih lanjut. Hal ini sesuai dengan Pergub Nomor 169 Tahun 2014 tentang Pola Penanganan PMKS.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)