Dituding Menggelembungkan Suara, Tia Rahmania akan Lapor Polisi

Mantan anggota DPR terpilih dari PDIP Tia Rahmania/Tangkapan layar.

Dituding Menggelembungkan Suara, Tia Rahmania akan Lapor Polisi

Ficky Ramadhan • 26 September 2024 21:50

Jakarta: Tia Rahmania tak terima dipecat PDIP, karena dituding menggelembungkan suara. Mantan calon anggota DPR RI terpilih dari daerah pemilihan (Dapil) Banten I itu bakal melapor ke polisi.

“Sekarang kami sedang mempersiapkan laporan polisi ke Mabes Polri terkait adanya tuduhan kepada Ibu Tia melakukan tindakan atau perbuatan mengambil suara Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya," kata kuasa hukum Tia, Jupriyanto Purba, di Jakarta, Kamis, 26 September 2024.

Kliennya tak terima dengan tudingan itu. Jupriyanto menyebut laporan ke polisi sangat pantas untuk melawan tudingan tersebut.
 

Baca: Tak Terima Dipecat, Tia Rahmania Gugat PDIP ke Pengadilan

"Itu adalah tuduhan, fitnah yang menyerang harkat dan martabat klien saya,” kata dia.

Pihaknya juga melayangkan gugatan ke pengadilan negeri (PN) Jakarta Pusat. Sebab, akibat pemecatan tersebut Tia batal dilantik menjadi anggota DPR RI periode 2024-2029 dan posisinya digantikan oleh peraih suara terbanyak kedua, yakni Bonnie Triyana.

“Sudah didaftarkan Gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” kata Jupriyanto.

Menurut Purba, pihak-pihak yang digugat adalah Mahkamah Partai PDIP dan Caleg DPR RI Bonnie Triyana yang ditetapkan sebagai pengganti Tia. Selain itu, DPP PDIP, Bawaslu, KPU RI dan Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya selaku Caleg yang disebut-sebut diambil suaranya oleh Tia, juga ikut digugat.

“Saat ini, gugatan sudah teregistrasi di dengan nomor 603/Pdt.Sus-Parpol/2024/PN Jkt.Pst,” ujarnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)