ilustrasi medcom.id
Media Indonesia • 20 September 2024 14:10
Batam: Pengamanan Internal (Paminal) Mabes Polri kembali menangkap lima anggota Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Barelang terkait dugaan penyalahgunaan barang bukti narkotika jenis sabu. Penangkapan ini menambah daftar oknum polisi yang terlibat dalam kasus tersebut.
Jumlah tersangka kini bertambah menjadi 15 orang, dengan barang bukti yang disalahgunakan mencapai lima kilogram. Penangkapan terbaru ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya yang telah menjerat 10 anggota, termasuk mantan Kasat Narkoba, Kompol SN.
"Lima personel sudah dibawa ke Jakarta untuk pengembangan lebih lanjut, nantinya akan kami informasikan ke media," ungkap sumber di Polda Kepri.
Personel yang ditangkap terdiri dari satu perwira dan empat bintara. Penangkapan dilakukan pada Rabu dini hari, 18 September kemarin. Paminal Mabes Polri menemukan barang bukti sabu yang disimpan di salah satu rumah personel di Gang Kelapa Hijau, perumahan elite Sukajadi, Batam Kota. Diduga, sabu tersebut akan dijual ke Pekanbaru, Riau.
Baca: BNN Sita 15 Kg Sabu dan 10.345 Butir Ekstasi |