Pihak yang Mengintervensi Anwar Usman Diminta Dibongkar ke Publik

Eks Ketua MK Anwar Usman (batik). MI/Adam Dwi

Pihak yang Mengintervensi Anwar Usman Diminta Dibongkar ke Publik

Fachri Audhia Hafiez • 8 November 2023 15:58

Jakarta: Anggota Komisi XI DPR dari fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Masinton Pasaribu menegaskan publik berhak mengetahui pihak yang mengintervensi eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman. Terlebih setelah Majelis Kehormatan MK (MKMK) mengungkap adanya intervensi yang mengganggu kemandirian hakim konstitusi.

"Publik berhak tahu pihak mana yang mengintervensi hakim MK," kata Masinton saat dihubungi Medcom.id, Rabu, 8 November 2023.

Ia mengatakan motif kepentingan mengintervensi juga harus diungkap. Karena intervensi itu disebut sudah menginjak-injak kemandirian hakim yang telah diatur dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

"Dalam putusan MKMK menyatakan bahwa eks Ketua MK Anwar Usman sengaja diintervensi terkait putusan soal batas usia minimum calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres)," ujar Masinton.

Ia juga menuturkan DPR harus menyelidiki adanya skandal intervensi di tubuh MK tersebut, supaya citra integritas kembali dipercaya publik. Legislator menyelidiki melalui hak angket skandal hakim MK.

"Ini skandal besar dan bukan sekadar pelanggaran etik hakim dan harus diselidiki tuntas," ucap Masinton.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)