Ketua Pansel Hermawan Sulistyo. Medcom.id/Siti Yona Hukmana
Siti Yona Hukmana • 21 August 2024 12:55
Jakarta: Panitia seleksi (pansel) calon anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) periode 2024-2028 mengumumkan hasil pelaksanaan seleksi tes asesmen yang dilaksanakan pada 13-15 Agustus 2024. Total ada 24 peserta yang lolos ke tahap selanjutnya.
"Peserta yang dinyatakan lolos seleksi tes asesmen berjumlah 24 orang, terdiri dari laki-laki sebanyak 17 orang dan perempuan sebanyak tujuh orang," kata Ketua Pansel Hermawan Sulistyo dalam konferensi pers di Gedung Kompolnas, Jakarta Selatan, Rabu, 21 Agustus 2024.
Hermawan mengatakan peserta yang lolos berasal dari beragam profesi. Di antaranya, advokat tiga orang, dosen tujuh orang, jurnalis dua orang, konsultan dua orang, lembaga swadaya masyarakat (LSM) satu orang, wiraswasta dua orang, purnawirawan Polri tiga orang, komisioner periode 2020-2024 sebanyak tiga orang, dan tenaga ahli satu orang.
"Peserta yang lolos seleksi wajib mengikuti seleksi tes wawancara," ujar Hermawan.
Dia menyebut tes wawancara akan dilaksanakan di Hotel Grand Kemang, Jl. Kemang Raya No.2 H, Jakarta Selatan pukul 08.30 WIB pada 2-4 September 2024. Peserta seleksi diwajibkan membawa kartu registrasi saat tes wawancara.
Peserta juga diwajibkan melakukan registrasi dengan menunjukan kartu registrasi pada pukul 07.30 WIB. Selama pelaksanaan tes wawancara, peserta harus berpakaian sopan dan rapi. Kemudian, peserta yang tidak hadir dianggap gugur.
Hermawan juga menegaskan proses tahapan seleksi ini tidak dikenakan biaya atau pungutan dalam bentuk apapun. Bagi peserta yang melanggar tata tertib, kata dia, akan dicatat dalam berita acara dan akan menjadi bagian dari penilaian oleh Pansel.
"Seluruh biaya akomodasi, transportasi, kelengkapan administrasi, dan biaya pribadi yang dikeluarkan oleh peserta seleksi selama melaksanakan proses seleksi ditanggung sendiri," ungkapnya.
Setiap perkembangan informasi seleksi akan disampaikan melalui laman www.kompolnas.go.id dan media sosial resmi Kompolnas di @kompolnas_ri. Kelalaian tidak mengikuti perkembangan informasi menjadi tanggung jawab peserta seleksi.
Baca juga: Kompolnas Minta Polri Sampaikan Perkembangan Penyelidikan Kesaksian Palsu Kasus Vina |