Ilustrasi. Medcom.id
Siti Yona Hukmana • 19 August 2024 09:20
Jakarta: Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Bareskrim Polri menyampaikan perkembangan penyelidikan laporan pemberian kesaksian palsu oleh Aep dan Dede dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky. Hal ini menyusul belum adanya informasi apapun dari Polri usai memeriksa sejumlah saksi.
"Kompolnas tentu berharap untuk memastikan profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas, penyidik dapat memberikan informasi perkembangan penyelidikannya ke publik yang bukan termasuk informasi yang dikatagorikan rahasia," kata Komisioner Kompolnas Yusuf Warsyim kepada Medcom.id, Senin, 19 Agustus 2024.
Yusuf mengatakan dalam pantauan Kompolnas, penyelidikan kasus ini tidak terlepas dari adanya hambatan. Dia berharap penyidik dapat mengatasi hambatan-hambatannya dengan baik.
"Sehingga, kepastian hukum hasil penyelidikan dapat diberikan dalam waktu yang tidak berlarut-larut sangat lama, meski diperlukan kecermatan dan kehati-hatian," ungkap Yusuf.
Di samping itu, Yusuf memastikan akan terus memantau penyelidikan kasus pemberian kesaksian palsu oleh Aep dan Dede dalam peristiwa pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky alias Eky yang terjadi di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 silam. Guna memastikan penyelidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
"Kecermatan dan kehati-hatian tentunya juga sangat diperlukan, kita tidak ingin hasil penyelidikan disimpulkan secara terburu-buru," ujarnya.
Baca:
Aep, Dede, hingga Penyidik Mesti Bersaksi di PK Saka Tatal |