Ilustrasi. Foto: Medcom.id
Vania Liu • 15 August 2024 17:15
Jakarta: Pengamat Kepolisian, Bambang Rukminto, menilai Aep, Dede, hingga pihak penyidik mesti bersaksi di sidang peninjauan kembali (PK), Saka Tatal. Kesaksian mereka dinilai penting menguji fakta kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Bambang mengatakan kesaksian diperlukan karena bukti kurang kuat. "Beberapa alat bukti yang dihadirkan penyidik layak dipertanyakan. Termasuk alat bukti berupa kesaksian,” kata Bambang kepada Medcom.id, Kamis 15 Agustus 2024.
Bambang menilai kesaksian dapat menguji kebenaran fakta di lapangan. Sebab, pengusutan kasus pembunuhan Vina menjadi perhatian publik, sehingga prosesnya mesti teliti.
Baca juga: Bareskrim Didorong Periksa Penyidik Hingga Kapolres yang Tangani Kasus Vina |