AKP Dadang Iskandar usai mengikuti sidang etik. (Medcom.id/Siti Yona)
Siti Yona Hukmana • 26 November 2024 20:18
Jakarta: AKP Dadang Iskandar yang menembak mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar selesai menjalani sidang etik di ruang sidang etik Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan. Dadang tampak mengenakan pakaian patsus Divpropam Polri.
AKP Dadang keluar pukul 19.40 WIB, Selasa, 26 November 2024. Dia tampak dikawal sejumlah anggota Divpropam Polri.
Tak ada sepatah kata pun yang disampaikan mantan Kabag Ops Polres Solok Selatan itu. Dia hanya tertunduk dan sesekali menengok ke wartawan.
Belum ada pula keterangan resmi dari Mabes Polri ke awak media mengenai putusan sidang etik AKP Dadang. Sebelumnya, tampak Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Irjen Dedi Prasetyo dan Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho berada di ruang sidang etik.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengintruksikan jajarannya menindak tegas Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar. Pasalnya, perbuatan Dadang telah merenggut nyawa seseorang.
"Saya minta siapapun, apapun pangkatnya, tindak tegas, jangan usah ragu-ragu," kata Listyo di Gedung Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Jumat, 22 November 2024.
Jenderal bintang empat Korps Bhayangkara itu juga telah menginstruksikan agar kasus polisi tembak polisi ini dapat diusut secara tuntas. Kapolri juga meminta setiap oknum yang terlibat agar ditindak tegas.
"Apakah itu proses etik maupun pidananya," jelas mantan Kabareskrim Polri itu.
Sementara itu, Kapolda Sumatra Barat (Sumbar) Irjen Suharyono juga telah memastikan akan menjatuhkan sanksi pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap AKP Dadang Iskandar.
"Pastinya tindakannya tegas. Dalam minggu ini, kami upayakan sudah ada proses PTDH. Dalam minggu ini, setidak-tidaknya sampai tujuh hari ke depan, saya sudah melaporkan ke pimpinan Polri," kata Suharyono saat konferensi pers di Rumah Sakit Bhayangkara, Padang, Jumat, 22 November 2024.
Sebelumnya, peristiwa polisi tembak polisi ini terjadi sekitar pukul 00.43 WIB, Jumat, 22 November 2024 di Parkiran Polres Solok Selatan yang terletak di Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir. Kabag Ops AKP Dadang Iskandar melepaskan tembakan kepada Kasat Reskrim AKP Ulil Ryanto.
Berdasarkan informasi, penembakan karena Sat Reskrim Polres Solok Selatan menangkap pelaku tambang galian C. Saat menuju Polres, Kasat Reskrim mendapat telepon dari Kabag Ops terkait adanya penangkapan terhadap pelaku tambang galian C yang telah diamankan Personil Sat Reskrim Polres Solok Selatan.
Sesampainya, tersangka yang diamankan di Ruang Reskrim Polres Solok Selatan tengah dilakukan pemeriksaan. Saat personil berada dalam ruangan, terdengar bunyi tembakan dari luar, dan saat diperiksa keluar, Kasat Reskrim sudah terkena tembakan dan tidak bergerak.
Motif penembakan diketahui AKP Dadang kesal karena permintaan untuk membantu terkait penangkapan pelaku galian tambang tidak direspons oleh AKP Ulil. AKP Dadang menembakkan dengan senjata api yang digunakannya.
Timah panas bersarang di tubuh korban bagian kepala. Korban sempat menjalani perawatan intensif di rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.
Pria 34 tahun itu telah dimakamkan di Taman Makam Bahagia, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Ulil mendapatkan kenaikan pangkat luar biasa anumerta dari AKP menjadi Kompol.