Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Medcom/Siti Yona
Siti Yona Hukmana • 22 June 2024 19:58
Jakarta: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan penyidik Polda Jawa Barat (Jabar) mencari bukti tak terbantahkan dalam penanganan kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky alias Eky. Khususnya bukti untuk tersangka Pegi Setiawan agar tak lagi berpolemik.
"Tentunya ini ada proses yang sedang dilaksanakan oleh Polda Jawa Barat terkait penanganan Pegi ini juga menjadi perhatian publik, saya minta apabila memang betul diproses, alat buktinya harus cukup," kata Kapolri di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu, 22 Juni 2024.
Kapolri mengatakan pencarian alat bukti lebih baik dilakukan dengan metode scientific crime investigation (SCI). Dengan begitu, penyidik akan menemukan bukti yang tak terbantahkan.
"Artinya itu adalah bukti yang tidak terbantahkan. Namun, tentunya ada alat-alat bukti, barang bukti lain yang tentunya diatur dalam KUHP harus dilengkapi oleh rekan-rekan," ungkap jenderal bintang empat itu.
Listyo tak mau mengambil kesimpulan atas penanganan kasus pembunuhan Vina dan Eky. Dia menyerahkan kepada semua pihak untuk ikut terlibat mengawasi dan memberikan masukan. Termasuk, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komnas HAM.
Listyo memastikan semua masukan akan dihimpun dan dirangkum menjadi satu keputusan atau kesimpulan. Namun, kata dia, paling penting adalah polisi membuktikan tentang fakta atas pembunuhan yang terjadi pada 2016 itu.
"Dan pembuktiannya tentu harus profesional, sesuai dengan aturan yang ada dan diatur dalam KUHAP sehingga ini bisa dipertanggung jawabkan. Sebaliknya, tentu apabila memang ditemukan adanya kekurangan, tentunya saya minta juga agar kita transparan," ucap dia.
Baca Juga:
Polri Buka Peluang Usut Perintangan Penyidikan Kasus Vina |