Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa. Foto: Medcom
Media Indonesia • 17 October 2023 12:39
Surabaya: Gubernur Khofifah Indar Parawansa memilih bungkam terkait keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai batas usia capres dan cawapres diubah menjadi berusia 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah.
"Wes yo rek, teman teman datang kan untuk meliput acara ini (Unair), ), tanya itu saja," kata Khofifah usai menghadiri acara Kelas Inspirasi Kegiatan Modul Nusantara Mahasiswa Inbound/Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka (PMM) Semester Gasal 2023/2024 di Gedung Negara Grahadi, Selasa, 17 Oktober 2023.
Berbeda dengan Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto dardak yang ditemui usai bertemu dengan Dubes Prancis Fabien Penone di Gedung Negara Grahadi. Emil memilih menjawab normatif.
"Keputusan MK harus dihormati, karena sudah menjadi keputusan maka yang bisa dilakukan ya harus mendukung dan menghormati keputusan itu," katanya.
Keputusan MK, katanya, adalah keputusan tertinggi, sehingga pihak yang mengajukan gugatan sat ditolak maka tidak ada upaya hukum lain, dan jika diterima maka harus dilaksanakan.
Yang pasti, tegasnya, selama ini Emil mengaku hanya memberikan dukungan pada anak anak muda yang minta perlunya ada pembatasan usia pencalonan.
MK mengabulkan gugatan terkait batas usia capres-cawapres. MK memang tak mengubah batas minimal usia 40 tahun bagi capres-cawapres. Namun, terdapat penambahan frasa yang intinya pengecualian bagi mereka yang sudah atau sedang jadi kepala daerah hasil pemilu, termasuk pilkada.
Putusan ini ramai menuai kontroversi lantaran dituding sarat konflik kepentingan dan semata memberikan karpet merah untuk Wali Kota Solo sekaligus anak Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, jadi cawapres. Kecurigaan itu bukan tanpa alasan. Pasalnya, Ketua MK Anwar Usman merupakan paman Gibran.
Keanehan putusan juga diungkapkan Hakim Konstitusi Saldi Isra dalam dissenting opinion. Ia mengaku bingung lantaran putusan MK ini berubah dalam sekelebat, inkonsisten dengan putusan gugatan serupa sebelumnya.