Kasus Dugaan Pemerasan oleh Firli Bahuri, Partai NasDem Serahkan ke Polisi

Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez

Kasus Dugaan Pemerasan oleh Firli Bahuri, Partai NasDem Serahkan ke Polisi

Fachri Audhia Hafiez • 14 October 2023 18:27

Jakarta: Partai NasDem menyerahkan ke polisi terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Polisi dinilai pihak yang berwenang untuk merespons perkara tersebut.

"Itu yang jawab nanti polisi bukan saya," kata Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Sabtu, 14 Oktober 2023.

Wakil Ketua Komisi III DPR itu mempersilakan menanyakan perkembangan kasus itu ke Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto. Bahkan, dikonfirmasi ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Silakan teman-teman tanyain ke Pak Kapolri atau ke Pak Kapolda Metro," ujar Sahroni.

Kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ini sudah naik ke tahap penyidikan pada Jumat, 6 Oktober 2023, usai gelar perkara. Polda Metro Jaya telah menerbitkan surat perintah (sprint) penyidikan, guna melakukan serangkaian penyidikan mencari dan mengumpulkan bukti untuk penetapan tersangka.

Terlapor yang belum disebutkan identitasnya bisa dijerat Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahu 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 65 KUHP.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Lukman Diah Sari)