Juru bicara bidang penindakan KPK, Ali Fikri. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 9 October 2023 08:28
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan memiliki bukti kuat keterlibatan Menteri Pertanian (Mentan) nonaktif Syahrul Yasin Limpo dalam dugaan rasuah di Kementerian Pertanian (Kementan). Sejumlah bukti yang telah ditemukan menguatkan tuduhan penyidik.
"Temuan saat penggeledahan menjadi petunjuk kuat yang jangan dilupakan untuk terus dikawal," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 9 Oktober 2023.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu meyakini adanya aliran dana terkait kasus yang mengarah ke Syahrul. Buktinya, kata Ali, ada uang Rp30 miliar ditemukan di rumah dinasnya. Seluruh barang yang ditemukan kini masih didalami.
"Temuan uang senilai Rp30 miliar dan Rp400 juta, 12 dugaan senpi dan dokumen-dokumen penting terus kami lakukan konfirmasi kepada para saksi," ujar Ali.
Hingga kini, KPK masih enggan membeberkan kronologi kasus dugaan rasuah di Kementan. Lembaga Antirasuah menggunakan Pasal 12 e dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
KPK juga telah melakukan pengembangan dan menaikkan dua dugaan lain ke tahap penyidikan. Dua perkara itu yakni dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang.