Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id
Media Indonesia • 2 December 2023 21:56
?Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mematangkan format debat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang bakal dimulai pada Selasa, 12 Desember mendatang. KPU sebelumnya telah mengundang tim kampanye masing-masing pasangan calon dalam rapat terkait rencana debat capres-cawapres.
Adapun KPU juga sudah mengundang perwakilan media siaran untuk rapat mendengarkan penjelasan rencana pelaksanaan debat pasangan calon pada Kamis, 30 November. Pascarapat tersebut, anggota KPU RI Idham Holik mengatakan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari telah memaparkan kepada publik soal format debat.
"Kalau itu (agenda) debatnya capres, maka aktor utamanya capres. Kalau debat cawapres, maka aktor utamanya adalah cawapres. Kita mesti ingat, yang namanya calon presiden dan calon wakil presiden itu adalah calon dwitunggal," jelas Idham kepada Media Indonesia, Sabtu, 2 Desember 2023.
Idham mengatakan, format yang telah disampaikan Hasyim itu adalah upaya KPU untuk menghadirkan informasi yang jauh lebih utuh kepada masyarakat sebagai pemilih. Menurutnya, porsi waktu dalam tiga agenda debat capres nanti menjadi milik capres. Begitu pula pada dua agenda debat cawapres, maka aktor utamanya adalah cawapres.
Namun, pendampingan cawapres dalam debat capres maupun sebaliknya dalam satu panggung pada lima rangkaian debat bukan sekadar hiasan saja. Idham mengatakan, capres salah satu pasangan diperbolehkan bertanya ke cawapres pasangan lain terkait visi-misi atau program kerja saat debat capres.
"Boleh enggak pendampingnya itu ketika misalkan ditanya oleh seorang capres, 'Apakah Bapak selaku cawapres itu memahami visi yang diusung oleh pak capres?' Kalau pertanyaan begitu, boleh enggak cawapres menjawab?" katanya.
Baca juga: KPU Tegaskan Cawapres Bakal Jadi Aktor Utama saat Debat Cawapres |