OTT di Sidoarjo Terkait Pemotongan Biaya Insentif Pajak dan Retribusi

Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Medcom.id/Candra

OTT di Sidoarjo Terkait Pemotongan Biaya Insentif Pajak dan Retribusi

Candra Yuri Nuralam • 26 January 2024 19:59

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap sejumlah pejabat negara di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Perkaranya berkaitan dugaan pemotongan pemasukan daerah.

“Terkait dugaan adanya pemotongan pembayaran insentif pajak dan retribusi daerah di sana,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 26 Januari 2024.

Sebanyak 10 orang ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT). Namun, Ali belum bisa memerinci identitas mereka yang tertangkap.

“Ada beberapa pihak yang ditangkap dan diamankan, dan masih diproses penyelesaian kegiatan dimaksud,” ujar Ali.
 

Baca Juga: 

KPK Gelar OTT di Sidoarjo


OTT ini didasari laporan masyarakat. Namun, pelapornya tidak bisa dipaparkan ke publik.

KPK punya waktu aturan main 1x24 jam untuk mengumumkan tersangka. Status hukum mereka bakal dipublikasikan melalui konferensi pers.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)